Manajemen Layanan Informasi
Manajemen Layanan Teknologi Informasi merupakan sebuah metode pengelolaan sistem Teknologi Informasi yang secara filosofis terpusat pada perspektif konsumen layanan TI terhadap sebuah perusahaan. Pemda DKI Jakarta telah membuat suatu Sistem Manajemen Pelayanan untuk mengurus perizinan seperti :
Jadi, Pemohon tidak perlu lagi datang dan mengantri untuk submit berkas-berkas kelengkapan perizinanannya. Cukup dengan Mendaftar di http://pelayanan.jakarta.go.id lalu Upload berkas-berkas kelengkapannya. Setelah di Upload, admin akan memverifikasi kelengkapannya dalam waktu kurang lebih 2 x 24 jam. Jika berkas sudah lengkap, akan segera diurus perizinannya bila memenuhi syarat-syarat dari PTSP dan bisa diambil pada waktu yg bisa ditentukan pemohon di instansi kewenangannya. Dan jika belum lengkap, pemohon akan diminta melengkapi berkas-berkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar